04.13.08
Selamat atas pembukaan Youtube dan kawan2nya.
Salam alaikum…
Saya ingin mengucapkan selamat buat semua pemakai internet didalam negeri atas free dom kembali untuk mengekses situs2 seperti Youtube dan kawan2nya….seperti kutipan berita dari Detikinet.com
akarta - Telkom Speedy akhirnya membuka akses situs-situs yang sebelumnya sempat diblokir karena kasus film Fitna. Sebanyak enam situs, dari tujuh situs yang diblokir, sudah dibuka kembali aksesnya.
Demikian disampaikan Vice President Marketing Corporate Communication Telkom, Edi Kurnia, kepada detikINET melalui layanan pesan singkat, Sabtu (12/4/2008).
Pihak Telkom memilih manut pada hasil diskusi yang dilakukan APJII dan NAP Rabu lalu (9/4/2008), yang menyatakan bahwa ada 8 URL dan 1 situs yang masih akan ditutup terkait ‘Fitna’ dengan tujuan agar terjadi keseragaman dalam memblokir konten.
Untuk itulah, dituturkan Edi, Telkom membuka kembali situs-situs yang sebelumnya diblokir yaitu Youtube, MySpace, Metacafe, Rapidshare, Multiply dan Liveleak, kecuali situs Fitnathemovie.com dan 8 URL hasil pencarian tertinggi yang memuat Fitna.
Jakarta - Google akhirnya merespons surat yang dilayangkan pemerintah Indonesia perihal film Fitna. Lewat sebuah surat, Google membeberkan pandangannya.
“Google sudah merespons surat yang kami kirimkan. Dan Google berinisiatif menawarkan kerja sama dengan pemerintah,” ujar Nuh saat jumpa pers di Gedung Depkominfo, Jln. Medan Merdeka Barat , Jumat (11/4/2008).
Surat yang ditandatangani Kent Walker, Vice President and General Counsel Google Inc, tersebut diterima Menkominfo Mohammad Nuh pada Rabu malam lalu (9/4/2008). Lalu apa kata Google? Pemilik situs YouTube tersebut menyatakan tidak akan mencabut Fitna dari situsnya. Google malah menawarkan pemerintah untuk bekerja sama.
Ada tiga poin yang disampaikan Google dalam suratnya. Yang pertama, Google mengatakan akan menghargai hukum yang berlaku di Indonesia. Poin kedua, Google menghargai kebebasan berekspresi sehingga meskipun Google tidak akan membuang Fitna dari YouTube, Google akan tetap mengupayakan untuk memblokir akses-akses dari pengunjung Indonesia yang mau mengakses konten Fitna.
Lalu poin yang ketiga, Google menawarkan kerja sama dengan pemerintah untuk memblokir konten-konten yang dianggap bertentangan dengan hukum, dimana Google kemungkinan tidak akan menerima konten tersebut untuk naik di situsnya.
Terkait konten mana saja yang dianggap melanggar hukum, semuanya diserahkan Google pada pemerintah Indonesia.
Semoga kedepan menjadi lebih baik bagi kita semua.
Wassalam




azzakky berkata,
Ju444 7, 2008 pada 8:48 p04
assalamualaikum
trima kasih comment nya di blog ku.
saya benar-benar salut sama pak nuh. selama ini baru beliau pejabat pemerintah yg peduli pada komunitas Cyber. dan yg lebih saya acungi jempol, beliau berani melakukan langkah-langkah nyata dalam menegakkan kedaulatan kita di dunia Cyber. contoh nyata ya berupa kesepakatan dengan google tsb.
wassalam